Selasa, 22 April 2014

Andi Muallim Menunggu Sidang bersama Tim Pengacara


Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bansos Sulsel senilai Rp 8,8 milyar, Andi Muallim erdiskusi dengan tim pengacara sambil menunggu sidang di Pengadilan Negeri, Makassar, Kamis (17/4). Sekprov Sulsel Andi Muallim ditetapkan sebagai tersangka karena bersama-sama dengan terpidana Anwar Beddu merugikan keuangan negara. senilai Rp 8,8 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar