TADJUDDIN RACHMAN "LAW FIRM"

Senin, 14 April 2014

TEMPO " TADJUDDIN RACHMAN"

 

Tadjuddin Rachman, pengacara Tony Gozal berdiri dengan latar belakang gedung yang dibangun di atas tanah sengketa antara Tony Gozal dengan BPN, 1993. [TEMPO]

Diposting oleh Unknown di 18.11
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Arsip Blog

  • ▼  2014 (18)
    • ▼  April (18)
      • Andi Ilham Gazaling Jadi Saksi di Sidang Bansos Su...
      • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
      • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
      • Kabiro KAPP Pemprov Sulsel Tak Baca Semua Proposal...
      • Nurlina Sebut Dana Bansos Sulsel Dicairkan Hanya B...
      • Andi Muallim Menunggu Sidang bersama Tim Pengacara
      • Agustinus Appang Bersaksi di Sidang Andi Muallim
      • Majelis Hakim: “Lupa” di Sidang Bisa Diancam 12 Ta...
      • Dana Bansos Dicairkan Atas Rekomendasi Legeslator
      • Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan 73 Legislator Bansos
      • Kombes Pol Fery Abraham Resmi Jadi Kapolrestabes M...
      • Putri Pengacara Disumpah Jadi Notaris Makassar
      • Eksepsi Ditolak, PH Muallim Akan Lakukan Perlawanan
      • Jaring Bibit Unggul, UII Kunjungi SMAN 1 Makassar
      • Granat Sulsel: Masyarakat Tidak Bisa Dibohongi, Co...
      • Empat Petinggi UNM Dilaporkan
      • Bayar Rp 200 Juta, Tersangka Korupsi Ini Tidak Dit...
      • TEMPO " TADJUDDIN RACHMAN"

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.